Pages

Sabtu, 16 November 2013

MEMULIAKAN TAMU

 


Bersabda Rosululloh Saw, “Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir hendaklah memuliakan tamunya”.

وَنَبِّئْهُمْ عَنْ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ ، إِذْ دَخَلُوْا عَلَيْهِ فَقَالُوْا سَلاَمًا قَالَ إِنَّا مِنْكُمْ وَجِلُونَ ، قَالُوا لاَ تَوْجَلْ إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلاَمٍ عَلِيْمٍ
Wanabbi’hum ‘an dhoyfi ibrôhîma idz dakholû ‘alayhi faqôlû salâman qôla innâ minkum wajilûna qôlû lâ tawjal innâ nubasysyiruka bighulâmin ‘alîmin
“Dan kabarkanlah kepada mereka tentang tamu-tamu Ibrohim, ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mereka mengucapkan salam. Berkata Ibrohim: “Sesungguhnya kami merasa takut kepadamu. Mereka berkata: “Janganlah kamu merasa takut, sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) anak laki-laki (yang akan menjadi) orang yang alim.”
Begitu pula firman Alloh SWT dalam surat Al-Hijr yang merupakan dalil atas wajibnya memuliakan tamu, terlebih lagi apabila tamuya seperti tamunya Nabi Ibrohim As. Tamu beliau adalah malaikat yang menggembirakan dengan suatu perkara yang sangat dinantikan kedatangannya, yaitu anak yang pintar dari Alloh Yang Maha Tahu. Kalaupun tamu itu kecil (hina) maka bagi orang besar wajib memuliakannya, kalaupun tamu itu faqir maka orang kaya wajib memuliakannya, kalaupun tamu itu bodoh maka bagi orang ‘alim wajib memuliakannya, dan begitu seterusnya. Terlebih lagi apabila tamu itu meminta, wajib bagi tuan rumah memberinya, karena Rosul Saw bersabda, ”Yang meminta adalah hadiah dari Alloh bagi hamba-Nya”, dan tidak ada bedanya dalam memuliakan tamu di antara yang kecil, besar, faqir, kaya, bodoh dan pintar, dan tidak beda pula antara yang meminta dan yang dipinta dan yang diberi dan pemberi. Karena merupakan haqnya (dijamu) walau hanya seteguk air dan sesuap makanan.